Kanwil Kemenkum Sultra Fasilitasi 26 Dokumen Apostille untuk Tiga Calon Mahasiswa ke Korea Selatan

By Admin

Dok. Kemenkum Sultra
nusakini.com, Kendari — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) memfasilitasi penerbitan 26 dokumen Apostille bagi tiga warga Kota Kendari yang akan melanjutkan pendidikan ke Korea Selatan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa dokumen yang diproses meliputi berkas kependidikan dan kependudukan yang menjadi syarat administrasi beasiswa luar negeri. Seluruh dokumen tersebut telah tersertifikasi melalui mekanisme layanan Apostille. (Rabu, 12 Februari 2026)

Menurut Topan, layanan Apostille memberikan pengesahan dokumen agar diakui secara resmi di negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille, termasuk Korea Selatan. “Kami berkomitmen memfasilitasi putra-putri daerah yang ingin melanjutkan pendidikan hingga tingkat internasional. Penerbitan 26 dokumen ini menjadi bagian dari upaya mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem Apostille memangkas tahapan legalisasi yang sebelumnya harus melalui beberapa instansi. Dengan mekanisme satu pintu, proses administrasi dinilai lebih cepat dan efisien.

Ketiga pemohon saat ini tengah melengkapi berkas persyaratan beasiswa sebelum keberangkatan studi. Kanwil Kemenkum Sultra berharap kemudahan layanan ini dapat mendorong lebih banyak generasi muda Sulawesi Tenggara untuk mengakses pendidikan global. (*)